kaltengtoday.com – Pulang Pisau. Menyikapi banyaknya warga yang datang (mudik) dari luar daerah, khususnya zona merah covid-19, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai meminta agar warga yang bersangkutan menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari. Hal tersebut dalam rangka mencegah dan meminimalisir terpaparnya virus covid-19.
“Jadi saya minta kepada warga pendatang atau yang datang dari daerah zona merah covid-19, harus memeriksakan dirinya kepada pelayanan kesehatan terdekat, dan selanjutnya menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari, ” kata H Ahmad Rifai disela menghadiri Rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, Kamis (2/4).
Selain itu, Politikus Golkar Pulang Pisau itu meminta Bupati Pulang Pisau agat bersikap tegas terhadap pendatang baru atau masyarakat yang datang ke Pulang Pisau khusunya ke desa-desa atau warga yang datang dari zona merah agar mau isolasi dirinya sendiri secara mandiri.
Di singgung pertanyaan bagaimana untuk dana mereka selama isolasi mandiri dalam 14 hari kedepan, ketua DPRD ini mengatakan, kita sebagai masyarakat tidak pernah meminta mereka datang disaat situasi seperti ini (Pandemi covid-19), tetapi malah ada saja yang datang.
“Seharusnya mereka berfikir sendiri bukan malah selalu membebankan kepada pemerintah” ucapnya .
Selain itu ia meminta dengan Bupati Pulang Pisau agar bersikap tegas kepada masyarakat, siapapun yang mengundang keluarganya dari luar daerah, agar mau isolasi mandiri secara mandiri tanpa mengandalkan bantuan dari pemerintah.
“Bukan hanya terhadap orang yang baru datang dari zona merah saja yang diminta isolasi, tetapi kepada semua orang yang ada pada rumah itu juga duharapkan bisa melakukan isolasi secara mandiri, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post