kaltengtoday.com, Kasongan– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukartie Alijat menegaskan, masih banyak warga yang berstatus meninggal dunia masih masuk dalam database dan belum terhapus. Sehingga, pihaknya melaksanakan verifikasi dan pendataan ulang.
” Kami segera melakukan pemeriksaan dan pendataan kembali. Sehingga, data warga yang terdaftar dalam database dapat digunakan sebagaimana mestinya, ” Ungkapnya, Minggu (25/7/2022).
Baca juga :Â Lagi, Satpol PP Katingan Bongkar Baliho dan Reklame Tak Patuh Aturan
Menurutnya, database dukcapil ini sangat berguna untuk program pemerintah kabupaten untuk membayar iuran BPJS bagi orang yang kurang mampu yang alokasinya berasal dari anggaran APBD. Selain itu, database ini digunakan untuk persiapan pemilihan umum.
” Iya, database ini bermanfaat baik untuk pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan kepala daerah, ” Sebutnya.
Dengan begitu, database warga yang berstatus meninggal dunia wajib dihapus. Sehingga, data yang diverifikasi tidak menjadi tumpang tindih dan benar.
Kedepannya, perangkat daerah akan melakukan sistem jemput bola hingga ke desa. Pasalnya, ada permohonan dari pihak kepala desa untuk memberikan pelayanan kependudukan untuk masyarakat dan bisa dilakukan kantor desa.
Baca juga :Â Bantuan Keuangan Parpol di Katingan Rp15 Ribu Per Suara Sah
” Bahkan kami juga melakukan jemput bola dalam hal pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, KIA ini sangat dibutuhkan dalam pendaftaran masuk sekolah dan juga untuk mengurus beasiswa, ” Tandasnya.
Ia menyebutkan, pelayanan di seluruh kecamatan pasti akan dilakukan. Dengan memperhatikan waktu dan jarak tempuh menuju kecamatan dari hilir hingga hulu secara merata. [Red]
Discussion about this post