Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Warga di Kabupaten Seruyan yang hingga saat ini, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) diminta untuk segera mendatangi kantor kecamatan setempat, untuk dilakukan proses perekaman.
Hal ini, disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo, yang turut mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik agar bisa segera melakukan perekaman.
“Warga yang hingga sekarang belum melakukan perekaman data, bisa ke kecamatan atau langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan,” kata Zuli Eko Prasetyo, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Seruyan Menilai Peran PBS Masih Belum Maksimal
Ia mengatakan, KTP selain sebagai penunjuk identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan untuk tertib dalam administrasi kependudukan. Maka dari itu, ia mengimbau peran aktif mulai dari tingkat RT , Desa dan Kelurahan agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP el, khususnya untuk wilayah yang jauh dari ibu kota Kuala Pembuang.
Kemudian, jika memang di suatu desa masih banyak yang belum memiliki KTP-el dan terkendala akses yang jauh, pihaknya mengusulkan agar Disdukcapil Seruyan, dapat melakukan layanan jemput bola, pintanya. [Red]
Discussion about this post