kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Masyarakat Kabupaten Barito Timur yang mengurus surat menyurat administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Cerai dan sebagainya, diimbau agar tak perlu khawatir atau ragu dalam mengurus kepentingannya tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bartim H Muslim Rahardjo SPd MAP, tadi (Kamis, 19/1) dalam press releasenya, menyatakan bahwa saat ini layanan administrasi kependudukan sudah mempunyai target waktu. Yaitu 1 hari saja, asalkan berkas lengkap dan valid.
Baca Juga : Disdukcapil Kapuas Berikan Bimtek Aparatur Pelayanan Administrasi Kependudukan
“Masyarakat juga tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu, kami menghimbau agar warga tidak usah ragu atau khawatir nanti pelayanannya lama atau bagaimana,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kab Bartim itu.
Sementara seorang ibu, warga Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, yang ditemui sedang duduk di ruangan tunggu, mengaku jika ia sudah dua kali dalam dua hari berurutan datang ke Disdukcapil ini mengurus Kartu Keluarga (KK)nya.
Baca Juga : Disdukcapil Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Administrasi Kependudukan Secara Online
‘Capek, harus bolak-balik. Mana dari kampung ke sini jauh, harus melewati jalan perusahaan. Tapi memang karena KTP suami saya tertinggal kemarin itu, sehingga hari ini saya terpaksa datang lagi ke sini. Ya tidak apa-apalah, yang penting semua beres. Dan kata petugasnya, tidak lama lagi KK saya jadi kok. Hari ini juga,” tutur ibu muda tersebut. [Red]
Discussion about this post