PT BAP Juga Gugat Rp104 Miliar
Di tengah rangkaian persoalan tersebut, PT BAP juga mengambil posisi sebagai penggugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Sampit.
Perusahaan menggugat Damang Telawang Yustinus, anggota DPRD Kotawaringin Timur Parimus, dan Kepala Desa Sebabi Dematius.
Baca Juga : Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Nilai gugatan mencapai Rp104 miliar dan berkaitan dengan konflik lahan di wilayah Sebabi.
Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan pada 30 September 2026.
Dengan demikian, dalam waktu yang hampir bersamaan, PT BAP menghadapi beberapa jalur sengketa sekaligus, mulai dari tuntutan plasma, perkara adat, hingga gugatan perdata.
Perusahaan Belum Memberikan Tanggapan
Upaya memperoleh penjelasan dari manajemen PT BAP terkait tuntutan warga, putusan adat, serta perkembangan sengketa tersebut belum mendapatkan respons.
Permintaan konfirmasi dan upaya wawancara langsung telah dilakukan, termasuk kepada pihak manajemen maupun kuasa hukum perusahaan.
Namun hingga naskah ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diterima.
Laba Grup dan Tuntutan di Lapangan
Di tengah konflik tersebut, kinerja keuangan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART Tbk), yang berada dalam kelompok usaha Golden Agri-Resources, menunjukkan angka pertumbuhan pada 2025.
SMART Tbk mencatat penjualan bersih Rp86,9 triliun dan laba bersih Rp2,58 triliun sepanjang 2025.
Baca Juga : Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Laba bersih tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar Rp1,28 triliun.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta pada 22 Mei 2026, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp775 miliar.
Namun angka-angka korporasi tersebut tidak mengubah persoalan yang sedang dihadapi warga Bangkal.
Di kilometer 79 hingga kilometer 98, warga masih bertahan dengan tuntutan yang sama: kepastian realisasi plasma 20 persen.
Kini, mereka tidak lagi menunggu undangan ke Jakarta, mereka memilih bertahan di daerah sendiri, menjaga akses yang mereka blokade, sembari menunggu apakah pemerintah dan perusahaan akan memberikan jalan keluar atas tuntutan yang telah mereka suarakan selama bertahun-tahun. [Red]














Discussion about this post