Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

by Fitriansyah
18/09/2026
A A
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Perkara tersebut kemudian berujung pada vonis terhadap para terdakwa pada 2019.

Edy Saputra Suradja divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Willy Agung Adipradhana dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy juga dinyatakan bersalah.

Dari pihak legislatif, Borak Milton dan Punding Ladewiq masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta pencabutan hak politik. Sementara Edy Rosada dan Arisavanah dihukum empat tahun penjara.

Namun, proses pidana terhadap individu-individu tersebut tidak otomatis menghentikan kegiatan korporasi, PT BAP tetap menjalankan aktivitas perkebunan.

Persoalan Kawasan Berproses

Persoalan kawasan hutan yang muncul dalam perkara 2018 juga mengalami perkembangan beberapa tahun kemudian.

Pada Oktober 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Kepmen LHK Nomor 1417 Tahun 2024 yang menetapkan pelepasan kawasan hutan untuk blok seluas 17.415,68 hektare.

Kemudian pada 2025, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 masih mencantumkan permohonan PT BAP dalam kelompok subjek hukum yang berstatus berproses.

Di sisi lain, tuntutan plasma yang menjadi salah satu persoalan dalam perkara delapan tahun lalu masih menjadi isu utama yang dibawa warga Bangkal hingga September 2026.

Baca Juga : Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

Berhadapan dengan Putusan Adat

Persoalan PT BAP saat ini tidak hanya berada di jalur tuntutan plasma.

Di wilayah lain, perusahaan juga menghadapi putusan Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai yang berkaitan dengan sengketa lahan di Sebabi.

Majelis tersebut dibentuk DAD Kalteng melalui SK Nomor 18/DAD-KT/SK/VI/2026.

Dalam Putusan Akhir Nomor 002/MKMBH-KT/PTS/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, PT BAP diwajibkan membayar total Rp438.110.620.000.

Nilai tersebut terdiri atas ganti untung Rp437.361.120.000 terkait penguasaan lahan sejak 1996, serta dua komponen denda adat masing-masing Rp499.750.000 dan Rp249.750.000.

Perkara tersebut berkaitan dengan gugatan enam warga Sebabi, termasuk salah seorang warga Desa Bangkal.

Meski terdapat keterkaitan warga dan wilayah, perkara putusan adat tersebut merupakan sengketa berbeda dari tuntutan plasma 20 persen yang saat ini menjadi persoalan utama di Bangkal.

Majelis Basara Hai memberikan waktu 14 hari kerja kepada PT BAP untuk melakukan koordinasi. Tenggat tersebut jatuh pada Jumat (18/9/2026).

Ketua Let Adat Wawan Embang menyatakan proses selanjutnya berada di tangan para pihak yang bersengketa.

“Yang saya ketahui, dengan tim Basara kita tidak membuka koordinasi dengan kita, silakan langsung dengan masyarakat. Karena kita sudah membuat putusan dan itu bukan ranah kita lagi,” tegasnya.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPlasmaPT BAP

Baca Juga

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

...

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026

...

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026

...

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026
Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut
Berita

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026
Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Berita

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.