Kaltengtoday.com, Sampit – Jalan menuju Jakarta yang selama ini ditawarkan sebagai ruang penyelesaian sengketa PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) kini ditutup warga Bangkal.
Keputusan itu tertuang dalam notulen yang ditandatangani pada Rabu (16/9/2026) malam di pos penjagaan kilometer 79. Pengurus Koperasi Produsen Serba Usaha Sangking Bahanyi Bangkal menyatakan tidak menyetujui rencana audiensi ke sejumlah kementerian di Jakarta.
Bagi warga, persoalan yang mereka hadapi dinilai tidak membutuhkan forum baru di ibu kota. Mereka menginginkan penyelesaian konkret di daerah, terutama terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen.
Keputusan tersebut muncul setelah serangkaian pertemuan dengan pemerintah daerah sejak 3 September 2026 belum menghasilkan kesepakatan.
Warga akhirnya memilih tetap berada di lapangan dan melanjutkan perjuangan dari wilayah konflik, ketimbang kembali menunggu agenda pertemuan di Jakarta yang sebelumnya ditawarkan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda.
Dalam notulen yang ditandatangani Ketua Koperasi Soplin Ragito dan notulis Yuliana itu, ditegaskan bahwa tidak ada pihak yang diperbolehkan membawa nama masyarakat maupun koperasi dalam agenda audiensi ke Jakarta tanpa persetujuan mereka.
Baca Juga : Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Tuntutan utama tetap sama, yakni realisasi plasma 20 persen dalam bentuk lahan. Warga mendasarkan tuntutan tersebut pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT BAP yang diterbitkan pada 2013 dan 2015.
Surat Bangkal ke Gubernur
Sikap tersebut didahului langkah politik-administratif di tingkat daerah, pada Senin (14/9/2026), Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal mengirim surat bernomor 03/PB/Kop-SBB/IX/2026 kepada Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Surat itu memuat keluhan warga mengenai belum terealisasinya plasma 20 persen.
Ketua Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal, Soplin Ragito, menyebut persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Selama 20 tahun tidak pernah mensejahterakan masyarakat melalui realisasi plasma 20 persen. Hanya polusi yang kami dapatkan, baik dari udara bau tidak sedap maupun debu yang berterbangan,” kata Soplin.














Discussion about this post