Serahkan Aduan ke Sejumlah Kementerian
Kunjungan ke Kementerian HAM merupakan bagian dari rangkaian pelaporan yang dilakukan warga kepada sejumlah lembaga negara.
Pada hari yang sama, rombongan juga mendatangi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Pertanian untuk menyerahkan dokumen pengaduan dengan substansi serupa.
Sebelumnya, Senin (27/7/2026), laporan juga telah disampaikan kepada DPR RI dan Komnas HAM sebagai bentuk upaya mencari penyelesaian atas konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kotawaringin Timur.
Baca Juga : Pengamat: Konflik Sebabi yang Berujung Gugatan dan Pidana Cerminkan Kegagalan Mediasi Pemerintah
Sejalan dengan Perhatian Pemerintah terhadap Isu Masyarakat Adat
Langkah warga menyampaikan laporan ke Kementerian HAM bertepatan dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap persoalan masyarakat adat.
Dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI pada pertengahan Juli 2026, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa, namun hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan akibat belum optimalnya pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak-hak mereka.
Di sisi lain, Kementerian HAM juga sebelumnya menerima berbagai pengaduan konflik agraria dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA), yang menyoroti dugaan kriminalisasi, intimidasi, serta berbagai pelanggaran hak asasi dalam konflik pertanahan di sejumlah daerah.
Bagi masyarakat adat Kotawaringin Timur, pelaporan ini diharapkan menjadi langkah awal agar pemerintah tidak hanya menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga memastikan perlindungan hak asasi manusia serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan wilayah hidupnya. [Red]














Discussion about this post