kaltengtoday.com, Entertainment – Entah ada apa gerangan, tapi bisa dibilang kalau minggu terakhir di bulan Maret ini bisa dibilang banjir akan berbagai kejadian menghebohkan yang sukses jadi topik perbincangan panas di berbagai lini media massa.
Sebagai pembuka, di hari Senin (28/3/2022) kejadian menghebohkan pertama yang langsung jadi pusat perhatian bukan cuma di Indonesia tapi dunia, datang dari panggung Oscar 2022. Iya, yaitu berupa kejadian saat aktor Will Smith memukul aktor Chris Rock karena gak terima dengan lelucon yang dilontarkan.
Tapi gak berhenti sampai di situ, di Indonesia sendiri pada hari-hari setelahnya ternyata ada sederet kabar mengejutkan yang sukses jadi perbincangan panas warganet. Mulai dari kabar pesepakbola dunia yang direkrut klub lokal, sampai duel tinju antara aktor Jefri Nichol dengan netizen yang menantang di media sosial.
Apa aja deretan topik dan berita panas yang terjadi? Berikut ringkasannya
- Peminat konser JB membludak, promotor tambah hari konser
Kabar pertama datang dari penyanyi dunia Justin Bieber, yang terkonfirmasi bakal menggelar konser di Jakarta pada tanggal 3 November mendatang. Sejak awal berita ini muncul, penggemar JB di Indonesia langsung antusias bukan main.
Baca Juga :Â Justin Bieber Siap Gelar Konser di Indonesia, Beliebers Heboh
Bisa diduga, sewaktu hari penjualan tiket online dibuka pada hari Selasa (29/3), platform rekanan promotor justru malah mengalamai crash/down akibat padatnya trafik yang berkunjung. War tiket pun jadi nyata, ada yang mengeluhkan gak dapat tiket karena sama sekali gak bisa mengakses situs tiket, tapi ada sebagian yang beruntung dan mendapat tiket konser yang mereka mau untuk bertemu idola.
View this post on Instagram
Beruntung melihat antusias yang ada, pihak penyelenggara akhirnya mengumumkan kalau mereka menambah tanggal konser menjadi dua hari, sehingga konser JB akan berlangsung di tanggal 2&3 November. Adapun penjualan tiket untuk gelaran konser di tanggal 2 November akan dibuka besok, pada hari Sabtu (2/4).
Discussion about this post