Menurutnya, salah satu kekuatan koperasi merupakan persatuan sesama anggota. Diyakini ketika semua anggota kompak, tidak terpecah, koperasi akan mampu berkembang. Bahkan tidak menutup kemungkinan mampu membangun sebuah toko moderen untuk memenuhi kebutuhan pangan ummat.
Diharapkannya koperasi bisa berkembang dan mampu memiliki toko moderen. Karena MUI punya kekuatan ummat yang bisa disatukan, untuk membangun sebuah toko moderen dibawah naungan koperasi.
“Kelola secara profesional, koperasi bisa berkembang. Saya yakin, kalau pengelolaannya profesional, pasti mampu berkembang,” tegas Agustiar.
Ia berpesan, koperasi tidak terlalu memikirkan kepentingan pengurus. Tetapi bagaimana bisa mengembangkan usaha. Kalau usaha tersebut sudah berkembang, tentunya dahulukan kepentingan ummat. Bagi anggota dan pengurus, tentu tetap mendapatkan hasil dari koperasi tersebut.
Ketua MUI Provinsi Kalteng KH Anwar Isa menyatakan, pendirian koperasi sudah sesuai dengan syariat Islam. Koperasi sudah ada sejak zaman dahulu dalam peradapan Islam. Namanya Syirkah atau artinya bersyarikat. Syirkah merupakan langkah sekumpulan orang untuk membangun usaha.
Ini Kata Walikota Terkait Peningkatan Pasien Positif Covid 19 di Palangka Raya
“Dahulu zaman peradaban Islam puluhan orang berkumpul membangun usaha. Itu namanya Syirkah. Pemahamannya sama dengan koperasi. Keuntungannya untuk anggota, dan tentu tujuannya untuk membantu ummat,” tegas Anwar Isa.
Sementara itu Ketua MUI Kota Palangka Raya KH Zainal Arifin berharap, koperasi mampu berkembang, sehingga menjadi sebuah toko moderen. Toko moderen bertujuan melayani kepentingan ummat. Jangan berpikir hanya untuk anggota, tetapi koperasi dikembangkan hingga menjadi sebuah toko moderen. [Red]
Discussion about this post