Kalteng Today – Palangka Raya, – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020, kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Utama Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai Peringkat Ke 1 terbaik se-Kalteng.
Anugrah ini diserahkan oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diterima langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, Alhamdulillah, saya menerima secara langsung anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini. Kali ini Pemko Palangka Raya naik peringkat dari tahun sebelumnya, menjadi peringkat terbaik se-Kalteng,” ucap Fairid, Kamis (18/3/2021).
Fairid mengungkapkan, sejauh ini Pemko Palangka Raya telah berkomitmen dan mendukung secara penuh dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Fairid hal yang penting dalam keterbukaan publik adalah, bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Terlebih dalam hal ini yaitu mewujudkan pemerintahan yang good governance, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fairid.
Baca Juga : Pelaku Usaha Harus Pahami Misi Pemko Palangka Raya
“Melalui usaha dan penerapan nyata tersebut, maka semuanya menjadi bagian dari proses dan indikator penilaian keberhasilan Pemko Palangka Raya yang mampu meraih anugerah keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Tidak lupa juga Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran Pemko Palangka Raya. [Indri]
Discussion about this post