Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyoroti pentingnya hunian yang layak dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pembentukan regulasi permukiman.
Baca Juga : Emado’s Resmi Buka Gerai Perdana di Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan penting adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait perumahan dan permukiman, karena regulasi tersebut erat kaitannya dengan kesejahteraan warga.
“Perda tentang permukiman, bagaimana menciptakan hunian yang nyaman dan masyarakat mendapatkan kepastian secara hukum,” katanya, Jumat (20/6/2025).
Fairid menjelaskan, keberadaan aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai kawasan permukiman dan nilai aset masyarakat.
“Paling penting menciptakan hunian yang nyaman bagi masyarakat, dan mendapatkan kepastian secara hukum,” ucapnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakat Pembahasan Raperda Inisiatif Tentang Hak Keuangan Berlanjut
Lebih lanjut, sebagai pimpinan daerah, Fairid dan jajaran berkomitmen untuk mengurangi konflik lahan di Koga Cantik.
“Kami Pemko bersama legislatif menggelar rapat ini dalam rangka mengurangi permasalahan-permasalahan konflik lahan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post