kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya mengapresiasi upaya masyarakat yang selama tahun 2021 telah bersinergi membantu melakukan penanganan covid-19.
Pasalnya, yang sebelumnya Kota Palangka Raya masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini telah masuk dalam PPKM Level 2.
“Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencegah sebaran covid-19 di Kota Palangka Raya. Dimana pada bulan juli tahun 2021 sebaran covid-19 sempat terjadi lonjakan kasus yang meledak,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Bahkan, pada tahun 2021 masyarakat juga telah mematuhi sejumlah aturan yang dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Surat Edaran (SE), yakni untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus yang menyebabkan Rumah Sakit (RS) di kota Cantik hampir overload.
Baca Juga : Fairid Naparin: Pelaku UKM Harus Sadar Dunia Digital
Untuk itu dirinya berpesan, meskipun saat ini sebaran kasus covid-19 di Kota Palangka Raya melandai. Namun masyarakat diminta agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
Baca Juga :Fairid Naparin: Meski Banjir, Jangan Abaikan Prokes
“Sekali lagi selamat tahun baru kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, semoga masyarakat Kota Cantik tetap diberikan kesehatan, keberkahan dan semoga tetap sukses selalu dalam pekerjaannya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post