Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pemuda berinisial AF (22) warga Palangka Raya kini kembali mendekam dibalik jeruji besi atas ulahnya yang melakukan perbuatan cabul dimuka umum, yakni perbuatan meremas payudara perempuan yang menjadi korbannya saat sedang lengah di jalanan.
Berdasarkan pengakuannya, sampai dirinya kembali diciduk oleh aparat Kepolisian Polresta Palangka Raya sudah lebih dari 20 orang perempuan yang menjadi korbannya.
“Saya tidak akan berhenti apabila saya tidak dihukum mati” celetuk AF saat diwawancarai kenapa dirinya nekat melakukan perbuatan begal payudara kepada korbannya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dalam press rilisnya mengatakan tersangka ini sebelumnya juga pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena kasus yang serupa, yakni perbuatan cabul dan merusak kesopanan di muka umum dan baru saja dinyatakan bebas bersyarat.
“Beberapa waktu lalu, tersangka melakukan pembegalan payudara seorang perempuan di Jalan DI Panjaitan Palangka Raya saat korbannya lengah duduk di atas motor” kata Jaladri.
Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (24/10), yang kemudian korbannya merasa keberatan langsung mengambil foto wajah pelaku kemudian dilaporkan ke pacar korban.
Selanjutnya, korban bersama pacarnya melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Polresta Palangka Raya
“Hasil pengembangan berdasarkan bukti laporan tersebut, ternyata pelaku adalah seorang narapidana yang baru keluar dari LP masih dalam tahap bebas bersyarat” jelasnya.
Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Revolusi Sampit
Hingga saat ini, ungkap Jaladri baru ada 1 orang yang melapor menjadi korban pembegalan payudara oleh tersangka.
Disinggung mengenai kondisi kejiwaan pelaku, Jaladri mengatakan memang memiliki kelainan kejiwaan akibat dirinya menjadi pecandu obat zenith.
“Pengakuan tersangka dirinya mengkonsumsi obat zenith sejak tahun 2013, dan sudah ketergantungan, jadi tersangka ini melakukan aksinya setelah menelan obat zenith” tandas Jaladri. [Red]
Discussion about this post