kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea Patridina meminta pemerintah bersama legislatif memperhatikan aspirasi warga sebagai konstituen. Sebab, semuanya dipilih menjadi wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
” Alasannya wakil rakyat baik di legislatif maupun legislatif telah dipilih masyarakat. Sehingga, wajib untuk memprioritaskan suara dan kehendak masyarakat Katingan, ” Katanya, Minggu (28/11/2021).
Menurutnya, cara membuktikannya adalah mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Pemerintah wajib menampungnya sebagai aspirasi dan disampaikan serta dibahas bersama pemerintah daerah.
” Hal yang terpenting adalah menyampaikan dan menyuarakan masyarakat. Namun, permasalahan diterima atau tidak nanti ditindaklanjuti, ” Sebutnya.
Ia menekankan, wakil rakyat bersama pemerintah daerah harus memprioritaskan dan memperhatikan kehendak atau aspirasi masyarakat. Apalagi, warga yang menyampaikan aspirasi ini ketika dalam penyusunan musrenbang.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Katingan Ini Minta Masyarakat Jangan Takut Divaksin
” Namun, aspirasi masyarakat yang disampaikan ini hanya sebagian saja yang disampaikan yang dimuat dalam program pembangunan, ” Bebernya.
Politisi Partai PDIP ini menjelaskan, jika aspirasi ini hanya sebagian yang masuk kedalam program. Dirinya menginginkan agar bisa masuk dan dilaksanakan ditahun anggaran mendatang.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
” Pada dasarnya, legislatif wajib melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan demikian, program yang dirancang ini tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat kedepannya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post