Kalteng Today – Kapuas, – Wakil rakyat Daerah Pemilihan Kapuas III Didi Hartoyo mengapresiasi pengusaha di sarang burung walet di daerah non pasang surut bersepakat membayar pajak sarang burung walet untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Niat baik dari pengusaha budidaya sarang burung walet perlu kita apresiasi karena mau berkontribusi membangun daerah dengan membayar pajak sarang burung walet kapada pemerintah daerah,” ucap Didi Hartoyo Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa(1/6/2021).
Disampaikan Legislator partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, kirnerja pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Pemerinta Kecamatan di 5 kecamatan non pasang surut yang sudah berupaya mensosialisasi Pajak daerah kepada masyarakat agar membayar pajak kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor retribusi dan pajak.
“Kita sudah punya Peraturan Daerah yang mengatur pembayaran pajak sarang burung walet dan Pemerintah berusaha keras untuk mensosialisasi kepada masyarakat sehingga efektif sehingga target PAD pun setiap bisa tercapai,”imbuhnya.
Baca juga : DPRD Kapuas Serap Aspirasi Warga Kecamatan Bataguh
Politikus yang sudah dipercayakan sebagai wakil rakayat dari Kapuas Ngaju itu,mengajak seluruh warga Kabupaten Kapuas terutama pengusaha budidaya sarang burung walet agar memahami bahwa dengan pajak dan retribusi daeran antara lain retribusi parkir, menara, air tanah, hotel, restoran atau rumah makan, reklame, hiburan,penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan dan bea perolehan perolehan atas hak tanah dan bangunan,semua dikelola langsung oleh pemerintah.
“Kalau dana bagi hasil(Royalti),dari batu bara dan perkebuanan tentu harus ditransfer dulu ke Pusat tidak dkelola langsung oleh Pemerintah daerah,”terangnya.[Djim KT]














Discussion about this post