Kalteng Today – Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengapresiasi pihak kepolisian yang gencar mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Saya mengapresiasi polisi yang gencar mensosialisasikan terkait Satgas Saber Pungli. Dengan adanya sosialisasi tersebut, saya harap tidak terjadi praktik pungli di wilayah kita,” ungkapnya, Jumat (12/2/2021).
Dia mengingatkan kepada seluruh pihak yang bergerak pada pelayanan publik agar selalu melayani masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, dan tidak melakukan pungli.
“Layani masyarakat dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pungutan di luar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah politisi PKB ini.
Baca Juga : DPRD Murung Raya Siap Bahas 18 Raperda
Rahmanto juga mengharapkan agar sosialisasi ini selalu disampaikan kepada seluruh lapisan baik itu di tingkat Kecamatan hingga pedesaan melalui peran bhabinkamtibmas setempat guna memberikan pemahaman tentang larangan adanya praktek Pungli. [Red]
Discussion about this post