Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik agar segera mempercepat penyelesaian temuan aset yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Ansyari, keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya patut diapresiasi. Namun demikian, tindak lanjut atas rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan aset daerah, tetap harus menjadi perhatian serius.
Baca Juga : Prestasi Pemerintah Dibuktikan WTP, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto Ingatkan Jajaran Patuhi Aturan
Ia menegaskan percepatan penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab para pejabat OPD yang baru dilantik agar berbagai persoalan aset maupun administrasi keuangan daerah dapat segera diselesaikan.
“Pejabat OPD yang baru harus menjadikan penyelesaian temuan BPK sebagai prioritas sehingga persoalan aset dan administrasi keuangan daerah dapat segera dituntaskan,” kata Ansyari, Selasa (2/6/2026).
Ansyari berharap rotasi pejabat yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Ia juga menyampaikan seluruh fraksi DPRD Kalimantan Tengah pada prinsipnya menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.[Red]














Discussion about this post