Kalteng Today – Kapuas, – Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, MM menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Kapuas atas penyampaian beberapa rancangan antara lain Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Kapuas, pada Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (5/5/2021) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut Wabup menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada setiap fraksi karena sudah mempelajari, menerima dan menyetujui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif.
Kemudian, ia mengatakan tantangan ke depan yang dihadapi bersama dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas cukup berat, mengingat banyaknya keterbatasan dan kompleksitas permasalahan yang dimiliki.
Oleh sebab itu, diperlukan dukungan kerjasama, koordinasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat yang bersifat lintas sektoral. “Saya mengharapkan agar kemitraan dan kerjasama antar lembaga di daerah khususnya antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, dapat terus ditingkatkan dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Baca Juga : Bupati Tegaskan Masuk Kuala Kapuas Harus Gunakan Suket Rapid Antigen
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 yang dapat berjalan baik dan lancar.
Selanjutnya memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 yang secara resmi pada hari ini dibuka, ia pun berharap agar jalinan hubungan kemitraan yang telah berjalan baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.[Djim KT]
Discussion about this post