Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin prihatin terhadap peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Mura dan hal tersebut terlihat jelas dengan banyaknya barang bukti yang telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Mura atas tindak pidana umum narkotika beberapa hari lalu.
“Memprihatinkan dengan peredaran narkoba yang tidak pernah ada habisnya. Penegakan hukum yang diberikan oleh jajaran kepolisian, sampai saat ini masih belum memberikan efek jera para pelaku,”ujarnya, Sabtu (25/7/2020).
Menurutnya, tentu ada yang harus dievaluasi agar hukuman bisa memberikan efek jera. Apalagi selama ini pengendalian sabu masih banyak dilakukan para terpidana yang mendekam dibalik jeruji besi.
“Karena peredaran barang haram ini sangat merusak bagi generasi yang ada di Kabupaten Mura apabila tidak ada tindakan tegas yang dilakukan serta strategi jitu dalam penegakan hukum,” lanjut politisi PKB ini.
Baca Juga:Â DPRD Banjarbaru Belajar RPIK Ke DPRD Gunung Mas
Dia menyarankan untuk urusan itu hendaknya jangan berharap penuh kepada Kepolisian tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak. Hendaknya lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, ormas bisa aktif di Mura bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.
“Kita mesti perangi bersama. Ini tidak hanya urusan polisi sendiri. Partisipasi dan dukungan publik juga jadi modal besar bagi penegak hukum, kalua kita biarkan sampai kapan tidak akan tuntas,” tukasnya lagi. [Red]
Discussion about this post