kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak menyampaikan fasilitas dan sarana-prasarana (Sapras) di sektor pemerintahan merupakan aspek penting yang harus terpenuhi.
Menurutnya peningkatan tersebut yakni bertujuan untuk mengoptimalisasi pelayanan publik. Hal ini disampaikan politisi senior Golkar Kalteng dalam menanggapi adanya pembangunan gedung kantor Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Baca Juga : Abdul Razak Didorong Maju di Pilkada Kalteng Tahun 2024
“Seperti yang kita ketahui, Kejati merupakan salah satu instansi vertikal yang memegang peranan penting dalam menegakan hukum yang berkeadilan dan profesional di Indonesia, terutama di Kalteng,” katanya kepada awak media, Jumat (14/10).
Pihaknya menekankan, dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya perihal penegakan hukum yang berkeadilan.
“Oleh karena itu, pembangunan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja sekaligus mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat Kalteng,” tuturnya.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini kembali menuturkan, gedung baru kantor Kejati Kalteng bisa memberikan rasa nyaman kepada aparatur kejaksaan.
Baca Juga : Digadang Maju Pilkada Kalteng 2020, Abdul Razak : Masih Saya Pertimbangkan
“Tanpa adanya fasilitas dan sapras penunjang, tentunya sebuah pekerjaan tidak bisa dilaksanakan secara optimal. Dan apabila gedung kantor Kejati yang baru dibangun ini sudah fungsional pada tahun 2024 mendatang,” tutup Razak yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalteng ini.
Discussion about this post