Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

by Redaksi
25/08/2023
A A
Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

Kaltengtoday.com, Bandung – Duet Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan
Digital Katadata) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI perioda 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023.

“Mewakili suara anggota wilayah DKI Jakarta, kami mengajukan Bli Komang dan Maryadi untuk ditetapkan secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekjen AMSI,” ujar Ketua AMSI Wilayah DKI Jakarta, Eric Somba yang langsung disambut gegap gempita peserta kongres dengan terikan setuju.

Ketua sidang pleno pemilihan pengurus AMSI, Upi Asmaradhana langung menanyakan pendapat peserta yang juga disambut dengan teriakan kompak seisi ruangan kongres dengan kata setuju.

“Kongres AMSI ketiga pada 24 Agustus 2023 pukul 21.46 WIB memutuskan dan menetapkan secara mufakat dan aklamasi, Saudara Wahyu Dhyatmika dan Maryadi sebagai Ketua Umum AMSI dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027,” ujar Upi Asmaradhana selaku
Pimpinan Kongres ketiga AMSI.Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menggelar kongres ketiga dengan sejumlah agenda terpenting suksesi kepemimpinan AMSI. Sesuai dengan anggaran dasar baru hasil kongres tersebut, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi akan memimpin AMSI selama empat
tahun mendatang. Berbeda dengan masa jabatan sebelumnya yang tiga tahun.

Dalam pidato awal, Ketua Umum terpilih Wahyu Dhyatmika menyatakan kepemimpinan AMSI sebelumnya oleh KakWens telah berhasil meletakan dasar yang kuat dan mengawal organisasi sampai ke marwahnya hingga saat ini.

Karena itu, tugas pengurus selanjutnya
adalah melanjutkan visi dan misi AMSI mewujudkan ekosistem yang sehat dan jurnalisme media siber yang berkualitas.

“Visi yang kita bayangkan ketika AMSI berdiri sudah kelihatan bentuknya, tapi kita belum sampai ke sana. Ada begitu banyak pekerjaan yang belum selesai.

Lewat kongres ini, kita sudah samakan frekuensi dan identifikasi persoalannya. Kita punya pandangan yang sama soal apa yang perlu kita perbaiki dan ini hanya akan bisa berhasil kalau kita bekerja bersama-sama,” kata Wahyu, yang akrab disapa Bli Komang.

AMSI yang saat ini memiliki 456 media anggota dari 27 wilayah di Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan media siber yang bertanggung jawab, mencerdaskan dan mencerahkan publik, profesional, serta mampu menjaga keberlanjutan industri media.

Selain itu, AMSI bertekad untuk mendorong jurnalisme dan bisnis media siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan melindunginya dari praktek-praktek digital yang merugikan industri media siber nasional.Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

Sekjen AMSI terpilih, Maryadi menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Maryadi menggarisbawahi soliditas anggota AMSI sebagai suatu hal penting sejak AMSI dibangun.

“Perbedaan pendapat pasti ada, tapi selalu selesai.
Beberapa perbedaan itu sebagian besar sudah diselesaikan dalam AD/ART yang direvisi pada kongres ini.”Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro yang diundang sebagai peninjau kongres menyambut positif terpilihnya pasangan Wahyu Dhyatmika dan Maryadi. “Komang dengan jaringan internasional dan Maryadi dengan jaringan lokal dan bisnis akan membawa AMSI semakin
berjaya, beyond Indonesia. Selamat karena sudah memilih orang-orang yang berkualitas untuk kemajuan media siber Indonesia,” katanya.

Rekomendasi Kongres

Selain memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal baru, kongres yang merupakan amanat dari Anggaran Dasar Organisasi ini juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan keputusan
penting di antaranya

Pertama, AD/ART baru AMSI hasil kongres III Bandung yang meneguhkan dengan jelas DNA
organisasi sebagai asosiasi perusahaan media siber, bukan organisasi profesi, sesuai Pasal 7 Anggaran Dasar. Ini sesuai juga dengan visi AMSI untuk mewujudkan kemerdekaan pers
dengan membangun media siber profesional yang memiliki bisnis sehat berkelanjutan dan konten yang berkualitas.

Kedua, dalam AD/ART hasil kongres III Bandung juga membuat penegasan sikap organisasi soal nama-nama media yang mirip dengan media yang sudah ada. Perusahaan pers yang bisa menjadi anggota AMSI adalah media yang tidak menduplikasi nama media yang telah
ada yang dapat diasosiasikan dan citra media yang telah ada, kecuali media yang satu kelompok usaha, atau tidak ada keberatan oleh media yang sudah lebih dulu menjadi anggota AMSI. Ketentuan Ini tercantum dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga.

Ketiga, AD/ART AMSI yang baru memberikan kewenangan AMSI untuk bernegosiasi atas nama anggota dalam perjanjian bisnis dengan perusahaan platform dalam bentuk collective
bargaining. Dalam Pasal 9 Anggaran Dasar, tertera: Pengurus Nasional mewakili media anggota melakukan negosiasi dan berunding dengan platform dan pihak lainnya.

Keempat, kongres menyepakati panduan bisnis dan etika bisnis (PBEB) sebagai upaya menjaga integritas bisnis anggota AMSI. Panduan ini hadir mengingat bisnis anggota AMSI berada di bidang pers, yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. PBEB menjadi
cara bagi AMSI untuk mendorong kemajuan bisnis tanpa mengkhianati cita-cita pers Indonesia untuk memajukan peradaban bangsa dan dunia.

Kelima, AMSI menyepakati prinsip dasar penggunaan artificial intelligence untuk proses produksi karya jurnalistik dan pengelolaan media siber di Indonesia. Prinsip dasar ini dibuat untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Prinsip-prinsip ini menjadi komitmen AMSI dalam mempertahankan standar jurnalisme tertinggi sambil memanfaatkan potensi peluang yang ditawarkan AI.

Sebelum kongres, AMSI menggelar Indonesia Digital Conference (IDC) mengangkat tema AI for Business Transformation, dengan mengundang berbagai stakeholder. Kristalisasi IDC itu kemudian diserap menjadi rekomendasi kongres. [Red]

Tags: AIAMSIMedia

Baca Juga

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026

...

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026
Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.