kaltengtoday.com, Buntok – Petugas vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Buntok Kota, Rabu (23/8) mengamankan dua orang wanita yang menjadi joki vaksin. Keduanya kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) untuk diproses lebih lanjut.
Kepada petugas yang melakukan skrining peserta vaksinasi saat itu, kedua perempuan berinisial KR (49) dan NG (23) mengaku disuruh seseorang berinisial HU untuk menggantikan istri dan anaknya mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Barsel, Iptu M Saladin yang dikonfirmasi kaltengtoday.com, membenarkan adanya dua joki vaksin yang diamankan tersebut.
Baca Juga : Gegara Ini Kedok Emak-emak Joki Vaksin di Buntok Terbongkar
“Laporannya sudah kita terima dan dibuat LP (laporan polisi), untuk hasil sementara terhadap kedua terduga pelaku joki vaksin ini kebetulan orang kerjanya HU. Mereka dimintai HU untuk menggantikan istri dan anaknya,” ucap M Saladin Kalteng Today via telepon, Kamis (24/8/2022) sore.
HU diketahui merupakan salah seorang pengusaha di Buntok, Kabupaten Barsel. Vaksinasi dilakukan karena istrinya yang berinisial SW dan putrinya berinsial KP berencana akan bepergian menggunakan transportasi udara.
Kasat Reskrim membeberkan, terbongkarnya upaya KR dan NG untuk menjadi joki vaksin itu berawal dari kecurigaan petugas yang melakukan pengecekan atau skrining terhadap setiap peserta vaksinasi.
“Sementara ini masih tahap pemeriksaan, terduga pelaku kita periksa dan masih berstatus saksi-saksi,” tandasnya.
Baca Juga : Dua Emak-emak Joki Vaksin di Buntok Diamankan
Masih dikatakan Kasat, karena ancaman hukumannya 1 tahun penjara maka para terduga pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya diwajibkan lapor saja.
“Sedangkan untuk dia bersalah atau ngak nanti kita koordinasikan lagi dengan dinas kesehatan. Apakah yang bersalah menyuruhnya atau orang yang menyuruhnya,” pungkasnya.
Kedua pelaku mengaku mendapat bayaran masing-masing Rp250 ribu untuk menjadi joki vaksin itu. [Red]
Discussion about this post