Kalteng Today – Palangka Raya, – Setelah beberapa hari yang lalau Lokalisasi Km 12 Bukit Sungkai Palangka Raya ditutup paksa oleh Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ternyata sampai saat ini tempat lokalisasi tersebut masih saja beroperasi meski ditengah pandemi Covid 19.
Tidak tanggung-tanggung, dalam giat patroli rutin Satgas Pencegahan Covid 19 Ditsamapta Polda Kalteng kembali menjaring 27 orang yang terdiri dari para lelaki hidung belang dan para Perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokasi tersebut dan terpaksa harus digelandang ke Markas Komando Ditsamapata Polda Kalteng pada Sabtu (1/8/2020) malam.
Sebagaimana menurut Wakil Walikota Hj Umi Mastikah pada hari Rabu (29/7) lalu, Aktivitas hiburan seperti karaoke saat ini belum diijinkan beroprasi dan pada kawasan lokalisasi ini tidak lagi diperuntukan sebagai kawasan hiburan tetapi telah menjadi kawasan pemukiman biasa.
Namun pada kenyataannya, pihak pengelola tempat hiburan malam di Lokalisasi Km 12 tersebut sepertinya tidak meggubris imbauan Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut.
Saat petugas Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan giat patriloli di lokasi tersebut terlihat jelas masih banyak para PSK yang sedang melayani para tamu.
Baca Juga :Â Mengaku Anggota TNI, Pria Balikpapan Ini Tipu Janda di Buntok
Tidak sampai disitu, petugas juga berhasil menyita puluhan alat kontra sepsi (komdom) dan pil KB dari tempat hiburan malam tersebut serta puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Discussion about this post