kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menerima audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pemantauan dan Melihat Praktik baik atas Penghormatan, Pelaksanaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kalteng.
“Melalui pertemuan ini, menandai semua tentang upaya-upaya terbaik bagaimana kita turut di dalam melindungi dan mengayomi kepada teman-teman penyandang disabilitas”, kata Edy.
Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng melalui program yang dijabarkan melalui SOPD masing-masing diharapkan bisa berperan aktif melibatkan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas untuk berbuat lebih banyak.
Baca Juga : Didorong Go Global, 47 UMKM Binaan Kemenkeu Satu Kalteng Dibantu Modal Hingga Perizinan
Edy menjelaskan salah satu contoh di Dinas Koperasi dan UKM di Kalteng, Gubernur Kalteng sangat intens terkait dengan program kemandirian dalam rangka pemulihan ekonomi karena dampak dari Pandemi Covid-19 yang dirasakan seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Pada tahun 2022 lalu, pihaknya menambahkan, Pemprov Kalteng memberikan bantuan produktif bagi 5.000 UMKM. Pada tahun 2023 ini, bantuan akan diberikan bagi 15.000 pelaku UMKM.
“Kita memiliki tujuan yang sama bagaimana melibatkan, mengayomi, melindungi, bahkan teman-teman disabilitas ini memiliki kesempatan yang sama untuk bisa tampil, berkreasi, berinovasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang mau berusaha, bangkit, dan mendapatkan kehidupan yang layak.
Baca Juga : UMKM di Kelurahan Marang Dibuatkan NIB dan Sertifikasi Halal
Dilain pihaknya, Wakil Ketua Komnas Disabilitas Deka Kurniawan dalam sambutannya mengapresiasi Pemprov Kalteng dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng berdasarkan informasi Dinas Ketenagakerjaan yang sudah bersiap-siap melaksanakan salah satu mandat Undang-Undang membentuk Unit Layanan Disabilitas/ULD yakni Unit Layanan Disabilitas untuk ketenagakerjaan yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post