kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Sosialisasi Aplikasi Sistem Kearsipan Terintegrasi SRIKANDI Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (14/2/2023). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Wagub Edy mengatakan Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca Juga : Aplikasi SRIKANDI Terus di Sosialisasikan Dispursip Kalteng
“Aplikasi SRIKANDI diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, bentuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional,” kata Wagub.
Wagub Edy menerangkan penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar Pemerintah.
“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tak lepas dari peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders terkait untuk segera mengimplementasikannya, agar penyelenggaraan kearsipan lebih efektif dan efisien, dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wagub.
Baca Juga : Pemkab Gumas Launching Aplikasi Srikandi
Lebih lanjut Wagub menyebut SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan.
“Penerapan SPBE ini sangat penting untuk terus bersama-sama kita dorong, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas prima dan terpercaya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post