Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepastian pelantikan pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo akan tetap dilanjutkan.
“Pelantikan tetap dilaksanakan, tidak ada yang tidak, karena secara legalitas mereka (PJ yang ditetapkan Kemendagri) memiliki Surat Keputusan (SK). Tinggal ibaratnya orangnya menikah itu kan sudah ada surat menikah, tinggal resepsinya aja,” katanya, Selasa (23/5).
Ia menuturkan, saat ini Gubernur Kalteng tengah menerima masukan dari tokoh-tokoh masyarakat di Kalteng. “Dengan diajukannya dua pejabat baru itu dan itu Bapak Gubernur harus menjelaskan, menerima masukan dari Forkopimda terkait situasi daerah,” tuturnya.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Barsel Rencanakan Konsultasi ke Kemendagri
Wagub membeberkan sudah mendapatkan kesepakatan terkait pelaksanaan pelantikan 2 Pj Bupati tersebut dan rencana dijadwalkan pada Rabu tanggal 24 Mei atau Kamis tanggal 25 Mei mendatang.
“Tetapi insya allah jika tidak ada halang rintang, akan dijadwalkan Rabu atau Kamis,” tambahnya.
Sebelumnya, Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) batal dilaksanakan. Padahal rencananya dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI)berencana akan dilantik, Selasa (22/5) kemarin.
Baca Juga : Partai Demokrat Barsel Targetkan Bacaleg Setiap Dapil Terpilih
Pj Bupati Kobar sebelumnya, Anang Dirjo rencananya akan digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.
Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya, Lisda Arriyana juga rencananya akan digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deddy Winarwan.[Red]
Discussion about this post