kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Wagub Kalteng Edy Pratowo mendorong semua publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.
“Maka dari itu semua badan publik harus terbuka dengan kritik, saran dan masukan dari masyarakat, serta badan publik dapat menyikapi kritik dengan santun, baik, beretika dan norma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratis,” ujarnya saat memberikan sambutan di
Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021).
Menurut Wagub hal tersebut harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi badan publik dan pemerintah dalam mendiseminasikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya.
Lebih lanjut Wagub mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas terselenggaranya Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng 2021.
Dikatakan Wagub hal ini sekaligus menunjukkan peran penting komisi informasi dalam mengawasi dan evaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.
Pada sisi lain, Wagub juga mengajak masyarakat harus berbangga bahwa di tengah kondisi pandemi seperti saat ini keterbukaan informasi di Kalteng mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh predikat “informatif” dan “menuju informatif” agar terus menjaga kinerja secara optimal serta selalu mengembangkan inovasi demi mencapai kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik,” pungkas Edy.
Untuk di ketahui, berdasarkan laporan KI Kalteng, hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 tingkat partisipasi badan publik sebanyak 68,97 persen naik dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan jumlah badan publik yang masuk kualifikasi informatif yaitu sebanyak 10 badan publik.
Hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng.
Adapun hasil penganugerahan tahun 2021 ini, yakni untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas.
Kategori menuju informatif peringkat pertama Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Cukup informatif yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan.
Untuk badan publik perangkat daerah Provinsi Kalteng peringkat pertama kategori informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah.
Sedangkan sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori menuju informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori cukup informatif.
Selanjutnya badan publik vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, kategori informatif yakni Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Komisi Pemilihan Umum, serta Kanwil Kemenkumham.
Baca juga :Â Warga Katingan Sampaikan Aspirasi Ke Anggota DPRD Kalteng
Sedangkan tiga instansi vertikal masuk kategori menuju informatif dan juga sebanyak tiga instansi masuk kategori cukup informatif.
Baca juga :Â Warga Desa Kandan Usulkan Berbagai Usulan ke DPRD Kalteng
Kemudian Bank Kalteng mendapat penganugerahan kategori cukup informatif serta badan publik perguruan tinggi kategori cukup informatif yakni Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya.[Red]
Discussion about this post