Kalteng Today – Palangka Raya, – Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya bersama sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta unsur Forkopimda lainnya, hadir mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020 di ruang paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Kamis (10/09/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno, diikuti 26 dari 45 orang anggota dewan. Rapur beragendakan Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Wilin C. Okamoto dari Partai Golongan Karya menggantikan Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III.
Ketua DPRD Wiyatno dalam sambutannya mengatakan dalam situasi wabah pandemi COVID-19, masyarakat di daerah selalu mengharapkan bantuan kepada pemerintah terutama melalui legislatif sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di Kalteng agar dapat mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan dengan skala prioritas terutama kepentingan masyarakat di daerah.
“Harapan kita semua dengan adanya PAW DPRD Prov. Kalteng kiranya dapat bekerja lebih maksimal bersama-sama komponen di lembaga ini guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ungkapnya dalam rilis Biro PKP Sekda Pemprov Kalteng ,(10/9/2020).
Sementara Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan selamat dan berharap agar Wilin C. Okamoto sebagai PAW dapat berinteraksi dengan cepat dalam pengabdian yang terhormat ini untuk meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng.
“Legislatif dan Eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Kontrol dari legislatif diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”ujarnya [Red]
Discussion about this post