Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Wagub Edy Pratowo: Program MBG Harus Sehat, Higienis, dan Akuntabel

by Mulia Gumi
22/01/2026
A A
Wagub Edy Pratowo: Program MBG Harus Sehat, Higienis, dan Akuntabel

Wagub Kalteng, Edy Pratowo (kiri). (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendapat Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Khususnya, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), Yayasan, serta Mitra SPPG se-Provinsi Kalteng yang digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga : Kasus Keracunan Siswa, IGI Kalteng Ingatkan Pentingnya SOP dan Quality Assurance MBG

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BGN atas perhatian serta pendampingan yang diberikan dalam pelaksanaan Program MBG di Kalteng.

“Kegiatan pengarahan dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan Program MBG berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BGN,” katanya.

Wagub menegaskan, pelaksanaan MBG harus memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dapur SPPG, serta menjamin penyajian dan distribusi makanan yang sehat, higienis, aman, dan akuntabel.

Baca Juga : DPRD Kalteng: Hulu MBG Belum Siap, Risiko Penimbunan dan Kenaikan Harga Mengintai

Pihaknya juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, khususnya dalam hal distribusi ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG.

“Berbagai kendala tersebut harus disikapi dengan bijak. Semua membutuhkan proses dan evaluasi berkelanjutan agar kualitas Program MBG terus meningkat,” tuturnya.

Ia menegaskan juga bahwa komitmen penuh Pemprov Kalteng dalam menyukseskan Program MBG sebagai program prioritas nasional demi mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas melalui komitmen, sinergi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan dalam laporannya menambahkan, kegiatan pengarahan dan evaluasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme, peraturan, prosedur, serta rencana kerja yang wajib dipatuhi oleh SPPG, yayasan, dan mitra dalam operasional dapur MBG.

“Dari 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalteng, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan di bidang infrastruktur,” ucapnya.

Selain itu, ditemukan pula kendala pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, serta mutu gizi. Sehingga hal tersebut dinilai sebagai tantangan pelaksanaan program.

“Kami telah memberikan waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan yang ada. Apabila tidak dilakukan perbaikan, akan diberikan surat peringatan hingga berujung pada pemberhentian operasional secara permanen,” tuturnya.

BGN juga menekankan bahwa seluruh pelaksanaan operasional Program MBG wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.

Dalam pengarahan sekaligus evaluasi tersebut, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menegaskan bahwa Kepala SPPG merupakan pemimpin dan manajer yang diberi mandat langsung oleh negara untuk menyukseskan Program MBG.

“Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka diberi kewenangan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memimpin satuan pelayanan pemenuhan gizi. Apabila terdapat tekanan atau perlakuan yang tidak semestinya dari mitra atau yayasan, segera laporkan,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Kalteng Desak Pemprov Tunjuk Koordinator Teknis untuk Kawal Program MBG

Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola program. SPPG atau mitra yang tidak memenuhi kewajiban akan dikenai sanksi tegas hingga penghentian kerja sama.

“Program Makan Bergizi Gratis ini diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia. Ini adalah program yang sangat mulia dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. [Red]

Tags: BGNMBGSPPG

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.