Kalteng Today – Puruk Cahu, – Jajaran Polsek Murung yang dipimpin oleh Kapolsek Murung Ipda Yuliantho bersama tim Buser Polres Mura berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) yang sebelumnya telah di amankan 2 tersangka kini 1 pelaku juga terlibat DNA semuanya merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada bulan April 2020 lalu.
Melalui pengembangan dari duet Residivis Salundik (21) warga Desa Muara Untu atau Desa Bahitom dan Peri (27) warga Puruk Cahu seberang jalan Cendrawasih, yang ditangkap sebelumnya ini.
Polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil curian dengan total BB sepeda motor 4 unit, dan 1 unit untuk melakukan kejahatan mereka. Sementara satu pelaku lagi yang berhasil diamankan Amiludin alias Irin (39) warga desa Bahitom yang ditangkap di Desa Kohong Kecamatan Barito Tuhup Raya. Amiludin juga seorang residivis curanmor.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncuro saat menggelar pers rilis mengatakan, Saludik dan Peri merupakan residivis kasus Curanmor pada tahun 2018 dan mendapat remisi serta bebas bersyarat (asimilasi) dari LP Muara Teweh pada tanggal 2 Maret 2020.

“Kedua pelaku diamankan oleh Polres Mura di backup tim Buser Polres Mura dan barang bukti hasil kejahatan dari mereka berhasil diamankan 3 buah kendaraan Roda 2 yakni dua buah motor Satria F 150 dan 1 buah Yamaha Vega R,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan dan Kapolsek Murung Ipda Yuliantho di halaman Mapolsek Murung, Jumat (7/8/2020)
Baca Juga:Â Operasi Patuh Telabang Kabupaten Kapuas Ditemukan 479 Pelanggaran
Sementara dari tersangka Peri dan Amiludin berhasil diamankan sepeda motor Kawasaki KLX 150 di rumah keluarga Amiludin di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara.
“Jadi ketiga tersangka ini merupakan residivis satu komplotan dan juga masih ada keterkaitan keluarga yang memiliki perannya masing-masing saat melakukan aksinya,” tutur Kapolres Mura lagi.
AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro juga menghimbau agar warga selalu berhati-hati dan selalu waspada serta selalu mengunci stang sepeda motor saat memarkirkan kendaraan dengan kunci ganda, menghindari aksi kejahatan. [Red]














Discussion about this post