Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah angkat bicara terkait dengan membludaknya pengunjung di lokasi wisata Waterpark Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang baru ini yang diduga tidak menerapkan sistem protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Ia meminta dengan tegas agar instansi terkait segera menertibkan lokasi wisata tersebut apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kita minta pihak terkait segera menertibkan lokasi wisata Waterpark tersebut kalau memang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, apalagi kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan melalui Kemenkes yang mengatur tentang falsilitas umum termasuk lokasi wisata,” ujarnya, Jum’at (10/7/2020) kepada kaltengtoday.com.
Disisi lain dia juga mengakui sudah melihat foto-foto yang tersebar di media sosial dimana terlihat masyarakat atau pengunjung memadati lokasi kolam renang Waterpark tersebut.
“Kita berharap hal seperti itu tidak terjadi kembali, karena memang rentan memicu bertambahnya korban Pandemi Covid-19 ini, apalagi kalau tidak menerapkan protokol kesehatan yang benar, dimana disisi lain semua pihak sedang berjuang memerangi corona virus ini justru tidak elok dilihat,” timpalnya.
Dalam hal ini juga Riskon mendesak agar pihak Gugus Tugas maupun Dinas Pariwisata turun tangan dalam hal mencegah terjadinya lonjakan terhadap korban Covid19 tersebut.
Baca Juga :Â KPU Kapuas Berikan Bimtek Kepada PPK
Sementara itu dikonfirmasi terpisah melalui via whatsApp pemilik waterpack, Suprianti Rambat ,membernarkan jika pihaknya telah memberikan diskon kepada warga masuk waterpack dan berenang gratis secara bersama sama cukup dengan menbayar uang parkir sebesar Rp 5000 saja.
“iya benar hari ini sudah terahir besok masuk bayar seperti biasanya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post