Kalteng Today – Buntok, – Seorang pelaku pencurian berinisial AM (22) yang bekerja sebagai pegawai honorer, tak berkutik saat diamankan oleh personel Unit reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barito Selatan (Barsel), saat berada dirumahnya pada Jumat (4/9/2020) malam.
AM yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kab. Barsel itu, diamankan karena diduga melakukan aksi pencurian barang elektronik berupa seperangkat komputer yang berada di ruangan Kepala Dinas.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK. melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologis diamankannya pelaku.
Hal itu bermula dari olah TKP dan mengecek CCTV, sehingga diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku AM yang kemudian pada hari Jumat (4/9/2020) pukul 18.12 WIB pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dirumahnya yang berada di Desa Pamait, Buntok.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut,” ucap Suranto kepada awak media.
Dari tangan pelaku pihaknya menemukan barang bukti berupa satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu buah keyboard merk Lenovo, satu buah ransel merk fortune, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah kaos warna biru, satu buah masker warna biru, dan uang tunai sejumlah satu juta dua ratus ribu rupiah.
Baca Juga:Â Pemuda Pulang Pisau Ini Ditemukan Tewas Dengan Mulut Berbusa Bau Alkohol
Untuk selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya kini pelaku diancam dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara. [Red]
Discussion about this post