kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang bayi lima tahun (Balita) terkunci seorang diri, saat bermain di dalam kamar, di kediamannya di Jalan Tingang IV A, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Ayah korban, Ari menjelaskan, peristiwa berawal pada saat anaknya tersebut bermain seorang diri di dalam kamar.
“Kami lagi mengurus rumah, anak gadis saya ini sedang bermain di kamar. Namun tiba-tiba waktu ibunya mau melihat anak, ternyata pintu sudah terkunci,” katanya, usai menyaksikan petugas mengevakuasi anaknya.
Baca Juga : Â Hingga April 2023, DPKP Kota Palangka Raya Tangani 12 Kebakaran di Permukiman
Panik anaknya terkunci di dalam kamar, kemudian dirinya meminta pertolongan kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergegas ke lokasi kejadian.
“Setelah melakukan pemeriksaan sekitar, tim melakukan upaya penjebolan kunci kamar dan meminta anak tersebut agar menjauh dari kamar,” ucapnya.
Baca Juga : Â Cegah Banjir, DPKP Bersihkan Drainase di Dua Titik
Setelah 15 menit, akhirnya pintu kamar berhasil dijebol dengan merusak bagian gagang pintu menggunakan peralatan yang dimiliki.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar jangan membiarkan anak-anak khususnya balita bermain sendirian, harus pastikan dalam lokasi yang mudah di pantau,” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post