kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Pada rapat paripurna dewan ke-3, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menyampaikan tanggapan, penjelasan atau jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diajukan. Dari fraksi PDIP misalnya menyampaikan beberapa poin pandangan umum.
Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan terimakasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap dua buah raperda yang diajukan ke pihak DPRD Kabupaten Gumas, yang untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Adapun pertanyaan lain dari fraksi PDIP seperti program prioritas di dinas dalam mengembangkan destinasi wisata.
“Tanggapan kami dari Disbudpar telah memprogramkan destinasi wisata, seperti Betang Damang Batu di Desa Tumbang Anoi pada tahun ini telah disusun masterplane, wisata Tambun Bungai di Pajangei, Batu Suli Desa Upon Batu pada tahun 2018 telah disusun masterplane,” ucap Efrensia LP Umbing saat bacakan sambutan bupati, Senin (14/3) sore.
Lalu, jelasnya lagi, kawasan Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi pada 2021 telah dilakukan revitalisasi, kawasan terpadu Tahura Lapak Jaru, Air Terjun Batu Mahasur dan Taman Kota telah disusun masterplane kawasan strategis pariwisata terpadu, Bukit Sariron pusat kuliner, dan DAM Sakata Juri.
Kemudian, katanya, terkait dengan upaya mengali dana DAK untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi pariwisata dan daya saing, pada tahun 2020, juga mendapatkan dana DAK reguler untuk insfrastruktur destinasi wisata puruk amai rawang dan batu suli, karena Covid-19, dilakukan refocusing, sehingga dihilangkan DAK tersebut.
“Pada tahun 2021, dana DAK reguler sektor kepariwisataan itu, hanya diprioritaskan pada objek-objek wisata nasional, yang dimiliki pusat, seperti taman nasional tanjung puting, dan pembangunan sirkuit, di Pulau Mandaling Natal,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Gumas Sebut, Sembako dan BBM Jadi Terhambat Akibat Angkutan PBS
Selanjutnya, terang dia, sejak 2020 juga telah melakukan peningkatan kapasitas tata kelola pelaku pariwisata dengan menggandeng, masyarakat di beberapa desa yang memiliki potensi wisata. Kemudian, membentuk dan melantik pengurus kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdawis).
Baca juga : DPRD Gumas Minta Pemprov Kalteng Tindak PBS Tidak Sesuai AMDAL
“Selain pokdarwis juga memberikan pelatihan dalam pengelolaan objek wisata, lalu usulan untuk pemuda remaja peggian seni dan budaya, agar lebih kreatif untuk melestarikan seni dan budaya, agar lebih kreatif untuk melestarikannya sampai ke benda pusaka bersejarah nenek moyang suku dayak,” tandas Efrensia.[Red]
Discussion about this post