Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Mengingat saat ini tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terkait hal itu dinilai masih minim.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang disiplin membuang sampah dan menyediakan tong sampah di ruang-ruang publik dan fasilitas umum seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan kedisiplinan individu.
“Belum lama ini, selama 14 hari dalam giat bersih sungai yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan bekerjasama dengan Rimba Raya Conservation (RRC) Seruyan dimulai dari Desa Ulak Batu hingga Kuala Pembuang, berhasil mengumpulkan sampah 14 ton. Ini jumlah sampah yang cukup banyak,” kata Iswanti, Kamis (15/10/2020).
Iswanti menambahkan, sosialisasi dan edukasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seruyan tentang bahaya pencemaran lingkungan melalui sampah terus digencarkan, termasuk dampak negatif yang ditimbulkannya bagi kehidupan manusia.
“Sinergitas antara Pemkab Seruyan, instansi terkait, dan masyarakat harus ditingkatkan melalui sosialisasi dan edukasi demi menciptakan lingkungan sungai yang bersih dan nyaman,” ungkapnya. [Red]














Discussion about this post