Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor ikuti Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III Tahun sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian oleh pemerintah daerah tentang rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Kapuas APBD Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (06/07/2021).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes yang juga selaku pimpinan rapat beserta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri unsur Forkopimda, Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar, seluruh SOPD terkait serta undangan yang hadir.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor dalam pidatonya menyampaikan setelah menyampaikan hasil dari rancangan perubahan RPJMD tahun 2018-1023 dan Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Kapuas APBD Tahun 2020 dalam hal ini agar mendapat tanggapan yang positif dari seluruh Anggota Dewan dan Masyarakat Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Kunker Luar Daerah, Komisi I DPRD Kapuas Konsultasi dan Koordinasi Raperda Prokes
“Pada saatnya nanti secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas agar dapat bekerja sama membahas dua buah rancangan peraturan daerah ini, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan dievaluasi,” ungkap Nafiah. [Djim KT]
Discussion about this post