kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Dalam rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan terkait evaluasi realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022 ini, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Ternyata, pada target penyerapan anggaran hanya mencapai 20 persen, maka dapat disimpulkan hasil kinerja dari Instansi terkait kurang begitu optimal.
Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, meminta dan menyarankan dengan instansi terkait agar segera mengambil langka-langkah percepatan. Sehingga dapat menjamin sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai program dan kegiatan.
“Bila melihat hasil realisasi penyerapan pertanggal 5 April 2022, untuk Pendapatan daerah hanya 18,99 persen dan belanja daerah hanya 9,60 persen, ini diartikan kinerja kita masih kurang, maka dari itu kami meminta agar segera mengambil langka strategis,” tukas Efrensia LP Umbing, Jumat (8/4).
Lalu, jelas dia, berdasarkan data realisasi anggaran tercatat persentase pada triwulan-I tahun 2022 yakni pendapatan daerah sebesar 19,66, persen dengan rincian PAD ada 6,32 persen, pendapatan transfer 21,42 persen, kemudian belanja daerah sebesar 9,60 persen, secara rinci belanja operasi 12,40 persen, belanja modal 2,07 persen, belanja tidak terduga 0,18 persen dan belanja transfer 9,25 persen.
“Artinya hasil realisasi sebagai bahan evaluasi, dan pengendalian merupakan serangkaian manajemen dari banyak sektor, baik dari dokumen rencana, tata kelola pelaksanaan dan penganggaran maupun output dan outcome yang bisa dihasilkan, dan dapat menjamin sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan program dan kegiatan,” ujarnya.
Selanjutnya jelas dia, berdasarkan Surat Menpan RB Nomor B/414/AA.05/2022 tanggal 7 Maret 2022 perihal Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021, bahwa nilai hasil evaluasi kinerja meningkat menjadi 63,09 persen dengan nilai B dalam tingkat akuntabilitas kinerja.
Baca juga : Sambut Bupati Cup, Bupati Gumas Ajak Pemuda Harus Peran Aktif
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, terkait tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat yang ada.
Baca juga : Pemkab Gumas Terus Mengenjot Percepatan Vaksinasi
“Sehingga dapat menginventarisir permasalahan dan kendala selama pelaksanaan, dan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,.” Imbuh dia.[Red]
Discussion about this post