kaltengtoday.com, Sampit – Kesadaran masyarakat Kota Sampit dalam membuang sampah nampaknya menurun. Hal ini terlihat dari lokasi jalan yang dijadikan tempat membuang sampah. Kondisi inilah yang membuat wakil Bupati Kotim Irawati merasa prihatin sekaligus menyayangkan sikap membuang sampah sembarangan tersebut.
“Saya berharap agar pembuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi adat. Saya rasa hal ini bisa untuk mengatasi masalah membuang sampah sembarangan,”ucap Irawati, (12/7).
Baca Juga : Kurangi Sampah Plastik, Wali Kota Palangka Raya Terbitkan SE Pelaksanaan Iduladha
Dirinya langsung turun pada saat membersihkan sampah yang berada di Jalan Pelita Barat yang sampahnya dibuang oleh warga. “Saya mendukung sanksi adat diterapkan dengan melibatkan damang dan mantir di setiap kecamatan,”ungkapnya.
Adik Supian Hadi ini juga mengajak masyarakat Kotim khususnya Kota Sampit agar bersama-sama bergotong royong dalam membersihkan lingkungan sekitar. Terutama sekali mewujudkan Sampit bebas dari sampah. Tegasnya.
Baca Juga : Bupati Kotim Akan Sulap Sampah Jadi Berkah
Sebenarnya tidak sulit membuang sampah di depo atau tempat yang sudah disediakan. Makanya dirinya sangat menyayangkan apabila warga membuang sampah tidak pada tempatnya. Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post