kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Bappeda Litbang setempat belum lama ini, menggelar rapat koordinasi pengendalian (Rakordal). Yang mana hal tersebut, rangka untuk membahas terkait penyerapan anggaran yang masih minim.
Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing dalam rapat pengendalian tersebut ditekankannya, terkait penyerapan anggaran yang masih minim, sehingga setiap kepala organisasi perangkat daerah semestinya harus bisa memaksimalkan waktu.
“Khususnya kepada kepala OPD untuk bisa optimalisasi waktu yang ada, apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan, segera sampaikan kepada pimpina, secara berjenjang,” ucap Efrensia LP Umbing, belum lama ini.
Baca Juga : Tukar Guling Tanah Sekolah Diterima Pemkab Gumas
Menurutnya, yang berjenjang itu dimakasudkan seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat melaporkan ke kepala OPD begitu juga sebaliknya bisa melaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan seterunya. Sehingga, hal tersebut sangat menunjang kegiatan percepatan.
Lalu, kata dia, kepala instansi juga harus ada monitoring kinerja dari aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor. Hal tersebut, agar tidak menjadi salah satu kendala di kantor yang ada di wilayah ini.
“Dalam kegiatan ini juga harus berjenjang, kemudian kepala instansi harus bisa monitoring kinerja ASN yang ada di kantor sehingga mereka dapat bekerja disiplin,” ujarnya.
Baca Juga :Pemkab Gumas Terus Mengenjot Percepatan Vaksinasi
Ternyata, tambah dia, pada target penyerapan anggaran per tiga bulan, yang hanya dapat mencapai 20 persen saja. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan hasil kinerja dari Instansi terkait kurang begitu optimal.
“Kita menyarankan dengan instansi terkait agar segera mengambil langka-langkah percepatan dan dapat menjamin sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai program dan kegiatan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post