Kaltengtoday.com, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mendukung penertiban warung remang-remang yang diduga menjajakan jasa PSK (Pekerja Seks Komersial). Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya penyakit masyarakat yang mulai ada.
Baca juga :Â Dukung Warung Esek-Esek Yang Diduga Ada PSK Untuk di Sanksi Adat
Wabup Kotim Irawati menjelaskan, penertiban ini bukan tiap tahun saja dilakukan. Namun, jika memang ada indikasi mengarah pada penyakit masyarakat, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Razia ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera agar pelaku ataupun pelanggan tidak mengulangi lagi. Terlebih lagi pernah dilakukan perobohan gubuk ataupun warung yang digunakan sebagai kedok menjajakan jasa PSK tersebut kepada pelanggan atau warga,” kata Irawati, Jumat (4/11/2022).
Baca juga :Â Keberadaan Warung Lingkar Selatan Jangan Salah Gunakan
Terlebih kata Ira, alasan para PSK ini menjajakan diri lantaran faktor ekonomi. Jika dilihat sebenarnya masih banyak pekerjaan yang lain yang memang tidak melanggar norma agama. Ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada Satpol PP Kotim untuk rutin melakukan giat atau penertiban ini. “Jangan sampai hal ini terulang kembali,” ujarnya.[Red]
Discussion about this post