Kalteng Today – Kuala Kurun, – Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing mewakili pemerintah setempat, menanggapi saran dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas pada rapat paripurna ke Sembilan di Kantor DPRD Gumas, Rabu (12/8/2020).
“Dapat kami sampaikan, kami sepakat dengan hal tersebut. Namun karena keterbatasan anggaran pada tahun 2020 maka kegiatan ini masih belum bisa tertampung. Dan apabila, anggaran kita tersedia akan dianggarkan kembali pada APBD Tahun anggaran tahun 2021,” ucap Efrensia.
Sedangkan untuk saran pemeliharaan jalan dalam kota yang banyak rusak, Wabup Gumas menjelaskan, sebenarnya sudah dianggarkan pada anggaran murni APBD Tahun 2020, yaitu peningkatan jalan sangkurun sebesar Rp3.5 miliar, jalan Yos Sudarso Rp 4,5 miliar, dan pemeliharan jalan semula Rp 1 miliar.
“Sehingga, jumlah anggaran seluruhnya untuk perbaikan jalan dalam Kota Kuala Kurun sebesar Rp 9 miliar. Dan kami ucapkan terimakasih juga atas dukungan dana aspirasi dewan, mendukung perbaikan jembatan sungai kahat secara berlanjut,” jelasnya.
Namun, lanjut Wabup Gumas, karena ada rasionalisasi anggaran yang kurang lebih tersisa Rp 69 miliar maka anggaran tersebut digeser melalui pergeseran tahap kedua yang lalu dan hanya masih tersisa anggaran untuk pemeliharaan sebesar Rp 500 juta.
“Dan ke depan, akan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam rangka penataan kota kuala kurun. Dinas PU Gumas akan menganggarkannya kembali tahun 2020 ini jika anggaran memungkinkan,” demikian Efrensia LP Umbing.
Baca Juga: Fraksi Gabungan Sampaikan Empat Saran ke Bupati Gumas
Sebelumnya, Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas),menyoroti kondisi dalam Kota Kuala Kurun, yakni Lampu Penerangan Jalan (LPJ),dan jalan rusak dalam kota setempat.
Saran dan masukan kepada Bupati Gumas Jaya S Monong tersebut, disampaikan juru bicara (jubir) fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia pada rapat paripurna ke delapan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas, Selasa (11/8/2020). [Jek-KT]
Discussion about this post