Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Vonis Dibacakan, Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Kobar Kompak Pikir-Pikir

by Mulia Gumi
29/04/2026
A A
Vonis Dibacakan, Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan Kobar Kompak Pikir-Pikir

Suasana sidang di Ruang Sidang Tipikor Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya –  Sidang vonis kasus korupsi pembangunan Sarana dan Prasarana Pabrik Tepung Ikan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (28/4/26).

Keempat terdakwa dalam proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2016 ini resmi dijatuhi hukuman penjara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Dodik Mahendra membenarkan akan adanya putusan hakim terhadap keempat terdakwa tersebut.

“Majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa, yakni H. Muhamad Romy, Denny Purnama, Ir. Heppy Kamis, dan Ir. Rusliansyah pada sidang hari Selasa kemarin,” kata Dodik Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4/26).

Dodik menjelaskan rincian vonis hakim di mana mayoritas terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Baca Juga : Beredar Rekaman Dugaan Permintaan Uang, Kejati Kalteng Pastikan Bukan Aparatnya

“Terdakwa H. Muhamad Romy, Ir. Heppy Kamis, dan Ir. Rusliansyah masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan denda kategori IV sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan,” jelas Dodik merinci putusan hakim.

Dodik turut merincikan pidana penjara untuk Denny Purnama yang dijatuhi hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda 200 juta

“Sementara itu, untuk terdakwa Denny Purnama, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, serta denda yang sama yakni Rp200 juta subsider 80 hari kurungan,” tambahnya.

Selain pidana badan, Dodik juga memaparkan adanya pidana tambahan berupa Uang Pengganti (UP) untuk tiga terdakwa.

“Terdakwa Muhamad Romy dijatuhi pidana tambahan membayar Uang Pengganti sebesar Rp714.274.042, terdakwa Denny Purnama sebesar Rp100.454.546, dan terdakwa Rusliansyah sebesar Rp100.000.000. Jika pidana tambahan ini tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan tambahan selama satu tahun,” terang Dodik.

Ia juga memastikan bahwa saat ini keempat terdakwa tetap dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Atas putusan tersebut, baik pihak Terdakwa maupun Penuntut Umum kompak menyatakan pikir-pikir. Menyikapi hal ini, Kepala Kejati Kalteng melalui Asisten Intelijen (Asintel), Hendri Hanafi, turut memberikan pernyataan tegasnya.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menghormati putusan pengadilan yang telah dibacakan,” tuturnya.

Baca Juga : Kasus KPU Kotim Masih Menunggu Hasil Audit, Kejati Kalteng Minta Publik Bersabar

Lebih lanjut, Hendri mengingatkan bahwa ruang untuk mencari keadilan masih terbuka lebar sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kepada para terdakwa yang mungkin merasa keberatan atas putusan pengadilan tersebut, dapat mengajukan upaya hukum apabila keberatan, melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” tutupnya.[Red]

Tags: APBNHukumKejati KaltengKorupsiKota Palangka Raya

Baca Juga

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.