kaltengtoday.com – Heboh isu terkait diculiknya bocah perempuan berusia 6 tahun, anak dari warga masyarakat Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang beredar informasinya melalui media sosial ternyata hoax.
Perihal ini terungkap setelah ditemukannya bocah perempuan tersebut di Seberang Jembatan Merdeka Desa Bahitom yang ditemukan berada ditempat anggota Polres Murung Raya (Mura) Aiptu Parlindungan Oppu Sunggu dan diserahkan kepada pihak Polsek Murung untuk ditangani lebih lanjut terkait peristiwa ini.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncuro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan bahwa isu yang berkembang tentang penculikan terhadap anak tersebut tidak benar atau hoax , sehingga masyarakat diminta untuk tidak terlalu terprovokasi terhadap isu tersebut.
“Jadi anak tersebut sama sekali tidak diculik, melainkan hanya kelalaian dari orangtua terhadap anak perempuan tersebut hingga lepas dari pengawasan kedua orangtuanya,” katanya,Rabu (22/01/2020).
Maka dari itu, Kapolsek Murung meminta kepada masyarakat agar tidak terlalu cepat membentuk opini terhadap segala sesuatu peristiwa sebelum ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Tentu dengan adanya isu penculikan tersebut masyarakat di Mura tentu akan was-was terhadap apa yang disampaikan melalui media sosial. Jadi saya harapkan apabila ada kejadian dalam bentuk apapun segera laporkan terlebih agar bisa ditangani lebih cepat dan tidak ada asumsi yang berlebihan,” tutup Ipda Yuliantho.
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post