Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway mengapresiasi DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan pertambangan.
Baca Juga :Â Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam diharapkan Beri Keseimbangan Pengendalian Lingkungan
Menurut Vent Christway dalam pemandangan umum ke tujuh (7) fraksi di DPRD Kalteng terhadap Raperda yang disahkan Gubernur beberapa waktu lalu seluruhnya menyetujui dibahas lebih lanjut.
“Kami dari Dinas ESDM Kalteng, yang menjadi landing sektor Raperda yang akan dibahas ini, mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi yang menyetujui raperda ini dibahas lebih lanjut,” katanya, Senin (10/3/2025).
Pihaknya berharap, Raperda tersebut segera dibahas dan dikaji lebih lanjut pada rapat paripurna selanjutnya agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga :Â Semangat Atasi Polemik Sektor Pertambangan, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam di Kebut
“Kami mengharapkan pembahasan yang akan datang, Raperda ini dapat berjalan lancar sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan,” tutupnya.
Untuk diketahui, hal ini disampaikannya saat setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke II tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang turut hadir jajaran pemerintahan dan perangkat daerah Provinsi Kalteng. [Red]
Discussion about this post