Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia menegaskan, pihaknya mendukung pemerintah daerah yang memberikan edukasi terkait Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kabupaten Katingan.
” Saya harap sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Dari jenjang kecamatan hingga tingkat desa supaya masyarakat dapat memahami dan mengetahuinya,” Katanya, Kamis (6/7/2023).
Baca juga :Â Intensitas Bencana Meningkat, DPRD Katingan Minta Penanganan Lebih Tanggap
Alasannya, aturan ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Dengan begitu, tingkat kejahatan terhadap perempuan dan kekerasan seksual bisa ditekan dan dicegah sedini mungkin dalam masyarakat.
” Artinya masyarakat akan patuh dan tidak berbuat kejahatan yang mengarah pada kekerasan seksual. Maka, berikan sanksi yang berat agar pelaku membuat kejahatan,” Jelasnya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Dukung Sanksi Tegas Oknum ASN Selingkuh
Ia mengharapkan, nanti ada ketakutan bagi para pelaku. Sehingga, dampaknya memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya menghargai peran perempuan di dalam masyarakat.
” Saya tekankan kepada SOPD terkait dan pihak penegak hukum melakukan pengawasan yang lebih ketat. Berikan sanksi terberat kepada para pelaku agar memberikan efek jera kedepannya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post