kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menilai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (HKPD) menjadi angin segar untuk daerah yang menjadi sentra dari perkebunan kelapa sawit.
Bahkan dia berharap asas keadilan berupa anggaran yang diberikan ke daerah dari hasil perkebunan ini berdampak baik.
Abadi mengakui kontribusi dari sektor usaha perkebunan untuk pemasukan daerah selama ini memang terbilang minim.
“Karena dana pajak dari usaha perkebunan itu masuk ke pemerintah pusat, bukan ke kas daerah. Dari dana akan diperhitungkan melalui sistem dana bagi hasil,” katanya, 30 Desember 2021.
Selama ini rasa keadilan sebagai daerah penghasil itu diabaikan, hutan dan dampak lingkungan yang diterima oleh daerah ini tidak sebanding dengan dana dari pemerintah pusat itu.
“Semoga ini bisa terealisasi perintah UU sehingga dana bagi hasil dari sektor perkebunan lebih banyak masuk ke pendapatan daerah untuk membiayai dampak-dampak dari hadirnya investasi itu,” tegasnya.
Jutaan ton sudah dihasilkan dari Kalteng khususnya Kotim, tapi Pemerintah daerah tidak pernah mendapatkan dana bagi hasil sektor itu. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 dengan tegas menyatakan, komoditas yang menjadi objek DBH adalah sumber daya yang tidak dapat diperbarukan, seperti pertambangan.
Baca Juga : Â Komisi IV DPRD Kotim Sambangi Dirjen Hubla
Itulah sebabnya daerah penghasil produk kelapa sawit dan produk turunannya tidak memperoleh DBH. Selama ini pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit diperoleh dari sektor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan dan pendapatan lainnya yang bukan dari produk Kelapa Sawit dan produk turunannya.
Baca Juga : Â Komisi IV DPRD Kotim Sambut Baik Rencana Pemerintah Bangun Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
Padahal setiap bulan, dari luasan perkebunan sekitar 600 ribuan hektare, ini tidak kurang dari 200 ribu ton CPO yang dibawa keluar dari daerah itu, namun daerah hanya bisa melihat hasil alamnya itu diangkut keluar daerah sembari alam dan ekosistemnya sudah rusak akibat pembukaan lahan secara besar – besaran. [Red]
Discussion about this post