Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI, diyakini oleh Anggota DPRD Kalteng asal dari Fraksi Golongan Karya ( Golkar) H. Sudarsono akan sangat berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi pemerintah daerah dan masyarakat Indonesia.
“Dengan demikian, pasti memiliki efek domino yang dapat dinikmati oleh banyak kalangan. Misalnya terbuka luas untuk lapangan kerja, jasa, transportasi dan lain-lain,”katanya, Rabu (4/11).
Menurutnya UU Cipta Kerja tersebut akan memberikan kemudahan bagi para investor luar untuk menanamkan modal di Indonesia, salah satunya di Provinsi Kalteng.
“Namanya juga UU, maka berdampak pada seluruh daerah. Kita tentu optimis dengan ini akan menyerap tenaga kerja lokal kita,” ujarnya.
Baca Juga :Â Anggota DPR RI Ingatkan Pentingnya Pendidikan Bagi Generasi Milenial Kalteng
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini yakin dengan UU Cipta Kerja yang ada sekarang tingkat pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, menurunkan tingkat pengangguran atau menciptakan lapangan usaha serta lapangan kerja dan lainnya.
“UU Cipta Kerja yang ada sekarang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran atau menciptakan lapangan usaha serta lapangan kerja baru,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post