Kalteng Today – Kasongan, – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Bukit Raya, menyampaikan agar dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan usulan yang disampaikan harus benar – benar masuk sebagai skala prioritas.
“Yang diusulkan itu harus benar-benar urgen, mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Bukit Raya, jika memang ada usulan yang lain yang tidak mendesak tunda saja dulu, jadi harus ada usulan yang masuk dalam skala prioritas,”Jelas Wakil Bupati saat Musrenbang Aula Hapakat Desa Tumbang Kajamei Kecamatan Bukit Raya,Selasa (9 Februari 2021).
Bahkan saat Wakil Bupati menanyakan apa saja hal yang dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Bukit Raya saat ini, serentak para kepala desa menjawab membutuhkan akses jalan.
“Kalian semua setuju bahwa kebutuhan masyarakat adalah akses jalan akan tetapi dalam usulan tidak ada, inilah yang harus diperhatikan,”ucap Sunardi kepada masing-masing Kepala Desa.
Dijelaskan Wabup , dalam usulan ada yang meminta pembangunan puskesmas, merehab kantor desa dan lain sebagainya namun ternyata ada kepentingan lain yang lebih mendesak.
“Bukannya tidak bisa mengusulkan perbaikan atau merehab bangunan, akan tetapi yang harus diperhatikan terlebih dahulu yaitu kebutuhan masyarakat, jika memang belum mendesak tunda saja dulu,”imbuhnya.
Sunardi menjelaskan, jika usulan yang disampaikan hanya untuk merehab kantor desa bisa menggunakan Dana Desa (DD), karena itu juga adalah dana pemerintah.
Baca Juga: Wabup Sunardi NT Litang Pimpin Musrenbang Kecamatan Bukit Raya
Dan jika pembangunan akses jalan masuk dalam skala prioritas di Kecamatan Bukit Raya maka akan selaras dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Pemerintah Kabupaten dan Nasional, jelas dia.
“Menurut paham saya bersama dengan Wakil Ketua DPRD skala prioritas untuk wilayah Kecamatan Bukit Raya yaitu akses jalur darat guna membuka keterisolasian,”jelas Sunardi. [Red]
Discussion about this post