kaltengtoday.com, Kasongan – Masa jabatan bupati dan wakil Bupati Katingan akan berakhir pada September 2023 mendatang. Sedangkan pemilihan kepala daerah akan digelar satu tahun berikutnya pada 27 November 2024.
Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang akan ada kekosongan jabatan pada pemerintahan daerah selama satu tahun. Karena ada jeda yang cukup panjang tersebut, roda pemerintahan ini nantinya akan dijabat oleh seorang penjabat bupati.
” Dalam mengisi jabatan penjabat bupati tersebut tentu diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng. Namun, saya berharap yang diajukan nantinya bisa berasal dari putra daerah,” Katanya, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga :Â Jabatan Pj Wali Kota Palangka Raya Berpotensi Diisi Sekda
Menurutnya, mengapa harus merupakan putra daerah setempat karena diharapkan bisa mengetahui dan paham terhadap kondisi di Katingan seutuhnya. Selain itu, mempunyai sepak terjang di roda pemerintahan dan memahami birokrasi.
” Salah satunya, pejabat daerah yang bisa diusulkan itu seperti Sekda Katingan Pransang. Karena, yang bisa diusulkan dari jajaran pemerintah daerah Katingan ini tentu harus memperhatikan sejumlah ketentuan, misalnya yang bisa menduduki pejabat bupati itu berasal dari Eselon II A,” Sebutnya.
Baca Juga :Â Dewan Barsel Apresiasi Pj Bupati Meninjau Monografi Desa Tabatan
Diakuinya, memang pemerintah kabupaten juga mengusulkan pejabat bupati yang nantinya dinilai layak kepada Gubernur dan Kemendagri. Namun, tetap mematuhi aturan main dan ketentuan yang ada.
Orang nomor dua di Katingan ini menyebutkan, siapapun nantinya yang ditetapkan Kemendagri, daerah selalu siap dan patuh terhadap keputusan tersebut. Semua itu demi keberlangsungan roda pemerintahan dan program dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat nantinya.  [Red]
Discussion about this post